Rabu 28 Jul 2021 13:34 WIB

BEI Masih Suspensi Saham Garuda Indonesia, Ini Alasannya

Saham emiten dengan sandi GIAA tersebut telah disuspensi sejak 18 Juni 2021.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Garuda Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum membuka suspensi perdagangan saham PT Garuda Indonesia Tbk sampai saat ini. Saham emiten dengan sandi GIAA tersebut telah disuspensi sejak 18 Juni 2021 lalu karena penundaan pembayaran Sukuk Global yang telah jatuh tempo.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan keputusan suspensi saham maskapai pelat merah itu bukan merupakan sanksi. Langkah tersebut justru sebagai upaya BEI dalam memberikan perlindungan kepada investor.

"Penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan investor di satu sisi," kata Nyoman dalam keterangannya, Rabu (28/7). 

Nyoman mengatakan, tindakan ini juga memberikan kesempatan kepada manajemen Garuda untuk memperbaiki kelangsungan usaha perseroan. Hal ini akan mempercepat GIAA menyelesaikan penyebab dari penghentian sementara sahamnya. 

Menurut Nyoman, Bursa dapat mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek perseroan jika kondisi kelangsungan usaha Perseroan telah menunjukkan perbaikan. Antara lain, GIAA melakukan pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo

BEI juga akan membukan kembali perdagangan saham GIAA jika perseroan berhasil merestrukturisasi kewajiban perseroan serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha perseroan. 

Sebagai tambahan, Bursa telah menyematkan Notasi Khusus M, E, D, L, X kepada GIAA agar membantu investor lebih waspada terkait dengan kondisi GIAA. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement