REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti sejumlah temuan terkait limbah medis yang tidak diproses sebagaimana mestinya. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, petugas dari Direktorat Penegakan Hukum selalu memantau seluruh laporan dan akan menginvestigasinya jika dirasa perlu.
Pernyataan Siti ini menjawab pertanyaan wartawan mengenai temuan limbah medis berupa jarum suntik bekas vaksinasi yang ditemukan di tong sampah sebuah sekolah di Depok, Jawa Barat. Masih di Depok, warga dihebohkan kertas hasil tes PCR yang dijadikan bungkus gorengan.
"Terus terang memang pengaduan kepada KLHK soal limbah-limbah medis ini sedikit sekali dibandingkan dengan pengaduan seperti biasa. Tapi kawan-kawan di ditjen memang mengikuti pemberitaan di medsos," ujar Siti dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (28/7).
Khusus untuk temuan jarum suntik bekas vaksinasi di Depok, Siti mengatakan kalau pihaknya sudah menurunkan petugas untuk melakukan investigasi lapangan. Ditjen Gakkum KLHK sendiri sudah melakukan tindakan terhadap temuan limbas medis yang tak diproses dengan benar, seperti yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Kalau di Purwakarta sudah ketahuan itu dari jasa, ada jasa pengolahan limbah, sudah dikenakan sanksi administratif. Kemudian di Jawa Timur ada pengaduan belepotan limbah medis di pinggir jalan. Sama KLHK diperiksa, lalu ya dbersihkan," ujar Siti.
Konsep pengawasan limbah medis selama pandemi Covid-19 ini, imbuh Siti, memang sedikit berbeda dibanding periode non-pandemi. Selama pandemi ini pihaknya lebih mengedepankan pembinaan sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi. Tidak dijelaskan oleh Siti alasan di balik lebih longgarnya penindakan saat ini.
"Karena kalau di UU-nya sebetulnya agak kejam. Dia pidana masuknya. Sekarang ini yang sedang terus diikuti oleh KLHK adalah pengawasan pembinaan. Jadi pengaduan atau yang kita observasi ternyata salah, suruh dia perbaiki dulu. Rapihin dulu. Kecuali kalau sudah mengacau, baru masuk ke investigasi, pidana," ujar Siti.
Seperti diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh temuan jarum suntik bekas vaksinasi di sebuah sekolah di Depok, Jawa Barat. Di kota yang sama, juga sempat viral bungkus gorengan yang memanfaatkan kertas hasil tes PCR.