Rabu 28 Jul 2021 15:25 WIB

Pemerintah Rancang Pengelolaan Limbah Medis Pasien Isoman

Masifnya jumlah pasien isoman ikut meningkatkan risiko penularan dari limbah medis.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Mas Alamil Huda
Limbah medis. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Limbah medis. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang merancang sistem pengelolaan limbah medis dari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Masifnya jumlah pasien isoman ikut meningkatkan risiko penularan dari limbah medis infeksius yang dibuang di setiap rumah. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tingginya angka limbah medis saat ini, termasuk yang berasal dari pasien isolasi mandiri. 

"Memang agak mengkhawatirkan yang dari rumah-rumah isolasi mandiri ya. Jadi saya tadi melaporkan bahwa dengan begini sebetulnya ini menjadi krusial," kata Siti dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Rabu (28/7). 

Idealnya, ujar Siti, setiap kawasan yang di dalamnya ada warga yang menjalani isolasi mandiri tersedia dropbox sebagai titik pembuangan limbah medis. Warga yang menjalani isoman juga perlu diberi plastik pembungkus khusus untuk membuang limbah mereka. 

"Juga harus ada angkutan dan keperluan lainnya. Tadi disepakati, Menteri Perhubungan akan melihat bagaimana sistem ini, dari isoman, diangkut sampai ke tempat dimusnahkannya akan seperti apa," kata Siti. 

Jumlah limbah medis selama pandemi Covid-19 ini memang meningkat drastis. Masker bekas merupakan salah satu produk limbah dengan jumlah terbanyak. Siti merinci, satu masker saja memiliki berat 4 gram. Artinya, jika separuh populasi Indonesia memakai satu masker sekali pakai, limbahnya bisa tembus 500 ton. 

Peningkatan limbah medis juga terekam untuk setiap daerah. Jawa Barat misalnya, jumlah limbas medisnya naik dari 74,03 ton pada 9 Maret 2021 menjadi 836,95 ton pada 27 Juli 2021. Artinya, ada kenaikan jumlah limbah medis lebih dari 10 kali lipat di Jawa Barat dalam kurun waktu empat bulan. 

Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan kenaikan jumlah limbah medis lima kali lipat, dari 122,82 ton pada Maret menjadi 502,4 ton pada Juli 2021. Kenaikan signifikan juga terjadi di DKI Jakarta. Jumlah limbah medis di ibu kota tercatat sebanyak 10.939 ton pada Juli 2021, dari sebelumnya 7.496,5 ton pada Maret 2021. 

"Harapannya, pemda jangan lengah begitu soal limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangan. Pantau sarananya," kata Siti.

Ia menegaskan bahwa KLHK telah mengirim surat ke seluruh pemda di Indonesia yang melarang pembuangan limbas medis Covid-19 ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pemerintah pusat sudah menyiapkan sanksi jika ada pemda yang melanggar aturan ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement