Rabu 28 Jul 2021 16:16 WIB

Personel TNI AU Injak Kepala, Danlanud JA Dimara Dicopot

Panglima TNI meminta KSAU mencopot Danlanud dan Dansatpom JA Dimara, Merauke.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: Dok
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai komandan Pangkalan Udara (danlanud) Johanes Abraham (JA) Dimara di Merauke, Provinsi Papua.

Hadi juga memerintahkan KSAU mencopot jabatan komandan Satuan Polisi Militer (dansatpom) Lanud JA Dimara. "Jadi, saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7).

Keputusan pencopotan dua pejabat itu sebagai imbas insiden kekerasan yang melibatkan dua personel TNI AU di sebuah warung di Merauke pada Senin (26/7). Dua prajurit itu menginjak kepala warga Papua yang berstatus penyandang disabilitas.

Hadi menjelaskan, kedua pejabat itu dicopot karena tak dapat membina anggotanya. Hadi mengaku marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

"(Alasan pencopotan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu? Itu yang membuat saya marah," ujar mantan KSAU tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, TNI AU siap menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.

"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Indan.

Dia menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan peristiwa pelanggaran itu sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara. "Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.

Adapun kronologi peristiwa itu berawal pada saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di Jalan Raya Mandala-Muli, Kota Merauke, Senin. Pada saat bersamaan, terjadi keributan antara seorang warga dan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan itu disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, dan sejumlah pelanggannya. Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan. "Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga, dan sejak kemarin (Senin--Red) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," ucap Indan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement