REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Hal itu karena anggaran sudah digelontorkan melalui dana alokasi umum (DAU).
"Ada beberapa faktor yang membuat insentif tenaga kesehatan tidak terlaksana, mungkin karena tidak tahu bahwa anggaran itu dikira akan dibayar oleh pemerintah pusat, itu tidak," kata Tito saat bertemu Bupati Indramayu Nina Agustina di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/7).
Menurut dia, ada pembagian anggaran insentif nakes antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk nakes yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sambung dia, anggarannya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan bagi nakes daerah, diambil dari DAU.
Tito mengatakan, insentif nakes yang menangani Covid-19 harus segera dibayarkan karena pemerintah pusat sudah menganggarkannya. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada pemda agar segera merealisasikan insentif nakes. Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Tolong insentif tenaga kesehatan ini menjadi perhatian betul Bapak Presiden, karena mereka ini merupakan garda terdepan dan harus kita berikan motivasi serta dorongan," kata mantan Kapolri tersebut.
Tito menambahkan, dalam DAU sudah dicantumkan delapan persennya merupakan insentif bagi nakes. Sehingga pemda harus paham dan mencairkan alokasi anggaran tersebut. "Dan apabila masih ada daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, agar segera direalisasikan," ujar Tito.