REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mendorong setiap kelurahan menjadi Kelurahan Tangguh Bencana (KTB). Caranya dengan menggelar penilaian KTB di 13 kelurahan yang menerapkan indikator daerah tangguh bencana.
''Kick of desk tahapan penilaian Kelurahan Tangguh Bencana sudah dilakukan mulai Rabu (28/7) ini,'' ujar Kasie Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, Rabu (28/7).
Hal ini ditandai dengan gelaran Desk Penilaian KTB selama dua hari yakni 27-28 Juli 2021 di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.
Zulkarnain mengatakan, sasaran yang dinilai mengacu pada Perka BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Di mana kelurahan tangguh harus memenuhi 6 indikator dan 60 variabel tersedia dengan target sasaran 13 kelurahan.
Pembuktian terhadap indikator dan variabel ini terang Zulkarnain, harus didukung dengan bukti, laporan dan visum yang dimilki kelurahan. Misalnya seperti peta risiko bencana, jalur evakuasi titik kumpul hingga dokumen rencana penanggulangan bencana, rencana kontigensi tim relawan serta alokasi dana bencana.
Setelah itu kata Zulkarnain, dibutuhkan proses tahapan lanjutan yaitu verifikasi lapangan ke obyek yang dinilai. Di mana yang dilihat mulai aspek indikatornya meliputi legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kelurahan.
Zulkarnain mengatakan, penilaian lainnya terkait 60 variabel pengukuran yang nantinya menghasilkan klas pratama, madya dan pembina. Kelurahan yang mampu memperlihatkan bukti visum lapangan itulah diendorse menjadi KTB.
''Selain melindungi masyarakat dari bencana, tujuan penilaian ini juga sebagai pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana di level kelurahan,'' terang Zulkarnain. Sehingga potensi ancaman, dan dampak bencana dapat terminimalisir di lingkungan masyarakat paling bawah.