Rabu 28 Jul 2021 22:34 WIB

Airlangga: Penyaluran KUR Pertanian Mendekati Pola Normal

Menko Airlangga sebut KUR pertanian dari tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menko Airlangga sebut KUR pertanian dari tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen
Foto: istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menko Airlangga sebut KUR pertanian dari tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan,  penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi Covid-19.

“Pernyaluran KUR di sektor pertanian sudah sesuai dengan target yang ada, dimana dari Rp 70 triliun target tahun 2021, penyalurannya saat ini sudah Rp 42,7 triliun. KUR pertanian dari tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” ujar Menko Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pinjaman KUR Pertanian secara daring.

Baca Juga

Menko Airlangga mengatakan, peningkatan KUR sektor pertanian ini menunjukkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Selain itu, adanya subsidi bunga KUR yang terjangkau oleh para petani.

“Peningkatan demand KUR yang signifikan disebabkan antara lain karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah yaitu hanya 3 persen. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi sebesar 3 persen,” jelas Menko Airlangga.

Lebih rinci Menko Airlangga memaparkan, secara klaster pemerintah mengalokasikan anggaran KUR pada tahun 2021, yaitu KUR pangan Rp 26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp 7,84 triliun, perkebunan Rp 20,3 triliun, dan peternakan Rp 15,1 triliun. “Sejauh ini potensi yang kami dorong memang ada di sektor pertanian," ungkap Menko Perekonomian ini.

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) UI, Teuku Riefky menilai capaian KUR pada sektor pertanian harus ditingkatkan. “Keberadaan KUR ini membantu petani untuk terus berproduksi dengan mendapatkan tambahan modal. Ditambah, sektor pertanian ini berkontribusi besar terhadap angkatan kerja dan juga perekonomain nasional sejak pandemi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Riefky,  KUR ini menjadi bagian upaya pemerintah agar mesin ekonomi tidak banyak yang hilang seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Namun untuk jangka panjang, pemerintah harus memastikan KUR yang diberikan dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Bahkan, pemerintah juga perlu memikirkan adanya transisi ke sektor yang lebih punya nilai tambah seperti manufaktur agar kita bertransformasi menjadi negara yang naik kelas,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement