Kamis 29 Jul 2021 00:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Medan

Polisi sedang patroli dan melihat dua pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7) dini hari. Saat itu, personel Polsek Medan Kota sedang mengadakan patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.
Foto: istimewa
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/7) dini hari. Saat itu, personel Polsek Medan Kota sedang mengadakan patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara. "Pelaku yang diringkus itu, yakni MR (29) warga Jalan Brigjen Katamso Medan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Rabu (28/7).

Asrul menyebutkan, pelaku diamankan petugas kepolisian, Selasa (27/7) dini hari. Saat itu, personel Polsek Medan Kota sedang mengadakan patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong kabel Telkom.

Baca Juga

"Saat didekati kedua pemuda tersebut, langsung kabur," ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka MR berhasil ditangkap, sedangkan temannya lolos dari sergapan, dan masih dalam pengejaran. "Setelah diperiksa petugas, diketahui bahwa mereka itu sedang memotong kabel milik Telkom," ucapnya.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka itu berhasil diamankan barang bukti satu gergaji besi, satu buah parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel yang sudah dipotong.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement