Kamis 29 Jul 2021 15:13 WIB

Bupati Banyumas: Pembukaan Jalan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati akan menutup akses jalan kembali jika kasus Covid-19 tak terkendali.

Petugas Dishub Kota Semarang menutup akses keluar jalan tol Jatingaleh di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).(Ilustrasi)
Foto: Antara/Aji Styawan
Petugas Dishub Kota Semarang menutup akses keluar jalan tol Jatingaleh di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Bupati Banyumas Achmad Husein menuturkan, pembukaan akses sejumlah jalan adalah untuk kepentingan masyarakat. Akses sejumlah jalan sebelumnya ditutup selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, khususnya Purwokerto.

"Jalan-jalan dibuka memang kebutuhan masyarakat yang sudah sedemikian menggebu-gebunya supaya ekonomi bisa tumbuh," katanya di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (29/7).

Ia mengakui hidup itu memang penuh kontradiktif tetapi harus dimanajemeni dengan baik. Dalam hal ini, di tengah upaya pengendalian Covid-19, roda perekonomian masyarakat juga harus berjalan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada yang semuanya homogen dan berjalan mulus.

"Memang harus kita putuskan dalam kondisi seperti ini mana yang vital, mana yang kemudian harus diwaspadai. Nanti, kalau memang kemudian ternyata kita susah mengendalikan, ya kita perketat lagi, enggak selalu mutlak-mutlakkan," katanya.

Kendati sejumlah ruas jalan kembali dibuka, Bupati meminta masyarakat untuk tetap mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan PPKM yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas Irianto mengharapkan adanya sedikit pelonggaran pada masa perpanjangan PPKM khususnya yang berkaitan dengan akses jalan. Menurut dia, pelonggaran-pelonggaran tersebut di antaranya dibukanya akses jalan yang selama ini ditutup agar layanan pesan dan antar dapat berjalan dengan baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement