Kamis 29 Jul 2021 15:38 WIB

Polresta Surakarta Operasikan Pos Pantau di Pasar Klewer

Pos pantau untuk memastikan perekonomian berjalan tetap menerapkan prokes.

Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis memeriksa kesehatan penerima vaksin Covid-19 untuk pedagang saat vaksinasi di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Petugas medis memeriksa kesehatan penerima vaksin Covid-19 untuk pedagang saat vaksinasi di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Polres Kota Surakarta telah mengoperasikan pos pantau terpadu di Pasar Tradisional Klewer. Kehadiran pos ini untuk memastikan perekonomian berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Solo Jawa Tengah. Di sela meninjau kegiatan pos pantau terpadu di Pasar Klewer Solo, Kamis (29/7), Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menjelaskan bahwa pos tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng menyusul perpanjangan PPKM level 4 di Surakarta bersamaan adanya kelonggaran, termasuk waktu beroperasinya hingga pukul 15.00 WIB dan pengunjung 50 persen.

Polresta Surakarta bersama Kodim 0735 dan Pemkot Surakarta mendirikan pos itu di pasar tradisional selama perpanjangan PPKM level 4. Petugas di pos tersebut memberikan imbauan atau woro-woro kepada pengunjung maupun pedagang tetap prokes di dalam pasar. Hal tersebut, kata Kapolres, agar semua pengunjung dan pedagang dipastikan mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.

Baca Juga

Pihaknya juga menggelar vaksinasi baik untuk pengunjung maupun pedagang pasar. Juga memberikan bantuan sosial paket sembako berupa beras kepada buruh panggul, tukang parkir, dan tukang becak yang terdampak selama PPKM level 4 ini.

"Kami juga melakukan operasi yustisi di kawasan pasar tradisional ini, memastikan aturan prokes tetap dipatuhi oleh semua warga, termasuk pelaku usaha dan pengunjung di kawasan pasar ini, adanya pelonggaran PPKM level 4 agar tidak berdampak adanya penambahan kasus Covid-19," kata Kapolres.