Kamis 29 Jul 2021 17:42 WIB

93 Orang di Garut Diduga Keracunan Usai Acara Pernikahan

Sebanyak 28 orang di antaranya harus menjalani rawat inap.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi keracunan
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Ilustrasi keracunan

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 93 orang di Kabupaten Garut diduga keracunan massal usai melaksanakan kegiatan syukuran pernikahan pada Rabu (28/7). Sebanyak 28 orang di antaranya harus menjalani rawat inap di puskesmas dan klinik swasta lainnya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari puskesmas terkait adanya peningkatan kasus orang dengan muntah-muntah dan diare pada Rabu sore. Kasus itu diketahui secara bertahap, dan kemudian semakin banyak.

"Pertama ada sekitar 30 orang yang datang ke Puskesmas Cibatu," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (29/7).

Mendapati laporan itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung menurunkan tim ke lapangan. Setelah diperiksa, kasus serupa juga ditemukan di sejumlah puskesmas dan klinik swasta lainnya.