Kamis 29 Jul 2021 21:10 WIB

Infeksi Covid-19 di Filipina Capai 1,57 Juta Kasus

Sebanyak 7,27 juta dari total 109 juta penduduk Filipina menerima vaksinasi penuh

Red: Nur Aini
Filipina pada Kamis (29/mencatat peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 5.735 kasus dalam 24 jam terakhir.
Filipina pada Kamis (29/mencatat peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 5.735 kasus dalam 24 jam terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina pada Kamis (29/mencatat peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 5.735 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan tambahan angka ini, total kasus Covid-19 di negara itu mencapai 1.572.287. Filipina juga mencatat penambahan 4.069 pasien sembuh, sehingga total menjadi 1.488.437.

Baca Juga

Sementara itu, Filipina mengumumkan 176 pasien meninggal akibat Covid-19, yang membawa total kematian menjadi 27.577. Selain itu, sebanyak 7,27 juta atau sekitar 6,66 persen dari total 109 juta penduduk telah menerima vaksinasi penuh.

Pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 70 persen dari populasi untuk mencapai kekebalan kelompok terhadap virus.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/infeksi-covid-19-di-filipina-capai-1-57-juta/2317879
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement