Kamis 29 Jul 2021 19:07 WIB

AS Jatuhkan Sanksi kepada Rezim Assad

AS menjatuhkan sanksi kepada delapan individu dan 10 entitas di Suriah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Foto: Reuters
Presiden Suriah Bashar al-Assad.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru yang menargetkan rezim Assad atas pelanggaran hak asasi manusia, pada Rabu (28/7). Langkah itu dilakukan setelah beberapa ibu kota regional dan internasional mulai mengarah untuk melakukan normalisasi hubungan dengan presiden Suriah dan pemerintahnya.

"Hari ini Departemen Keuangan mengambil tindakan terhadap rezim Assad dan pelanggaran hak asasi manusianya, termasuk penyiksaan di penjara militer Suriah," kata Direktur Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Andrea Gacki, dilansir Al Arabiya, Kamis (29/7).

Baca Juga

Gacki mengatakan, lima pejabat senior dalam intelijen Suriah telah diberikan sanksi. Secara keseluruhan AS menjatuhkan sanksi kepada delapan individu dan 10 entitas.

“Bashar al-Assad dan rezim brutalnya terus memperpanjang konflik di Suriah, dan perlakuan brutal mereka untuk menentang kebijakan dan kegiatan pembunuhan, tindakan seperti itu tidak dapat dilanjutkan,” kata Gacki.

Departemen Keuangan juga akan memberikan sanksi kepada dua kelompok bersenjata Suriah. Salah satu kelompok, yaitu Ahrar al-Sharqiya, secara luas dipandang sebagai cabang ISIS.

“Ahrar al-Sharqiya telah melakukan banyak kejahatan terhadap warga sipil, khususnya Kurdi Suriah, termasuk pembunuhan di luar hukum, penculikan, penyiksaan, dan penyitaan properti pribadi,” kata Gacki.

Saraya al-Areen, milisi yang berafiliasi dengan Tentara Arab Suriah turut mendapat sanksi dari Departemen Luar Negeri. Sanksi juga dijatuhkan kepada seorang fasilitator keuangan al-Qaeda yang berbasis di Turki dan penggalang dana, serta perekrut teroris yang berbasis di Suriah.

"Penunjukan ini mengekspos upaya berkelanjutan oleh al-Qaeda dan Hay'et Tahrir Al-Sham (HTS) untuk menggunakan sistem keuangan formal global dan menyoroti perlunya kewaspadaan berkelanjutan terhadap penggalangan dana dan perekrutan teroris di internet," kata Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan.

Direktur untuk Irak dan Suriah di Dewan Keamanan Nasional, Zehra Bell, mengatakan, sanksi itu adalah bagian dari strategi AS yang lebih luas untuk Suriah. “Tindakan hari ini bukanlah peristiwa acak, melainkan bagian dari pendekatan yang dipertimbangkan dengan cermat oleh pemerintah selama beberapa bulan terakhir untuk mengidentifikasi prioritas utama di Suriah, dan untuk memperjelas bahwa nilai-nilai AS tentang hak asasi manusia di Suriah sangat penting,” kata Bell. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement