Kamis 29 Jul 2021 19:21 WIB

Cirebon Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021

Penghargaan itu telah didapatkan enam kali berturut-turut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cirebon Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Cirebon Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Kabupaten Cirebon meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2021. Penghargaan tersebut diberikan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/7).

KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan demi hak serta perlindungan anak.

Tujuan KLA secara khusus yakni untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) DPPKB P3A Kabupaten Cirebon, Ida Laela Rupaida, mengatakan, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama karena memperoleh skor di atas 500 dan memenuhi lima klaster indikator.

‘’Lima klaster indikator itu yakni, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahateran, serta perlindungan khusus,’’ ujar Ida.

Penghargaan itu telah didapatkan enam kali berturut-turut.

Meskipun begitu, Ida mengakui, Kabupaten Cirebon masih menghadapi sejumlah permasalahan. Seperti  belum terpenuhinya infrastruktur fasilitas rumah anak, zona selamat sekolah maupun ruang bermain ramah anak.

‘’Fasilitas lainnya belum bisa ditingkatkan karena adanya refocusing anggaran, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak.,’’ tukas Ida.

Bupati Cirebon, Imron, mengungkapkan, anak merupakan modal masa depan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Jika tidak dipersiapkan saat ini, dikhawatirkan kemajuan daerah tidak berjalan.

‘’Dalam agama juga disebutkan, jagalah anakmu. Karena anak-anak yang bakal menolong kita,’’ tegas Imron.

Imron menambahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, orang tua wajib memberikan perlindungan ekstra dan menjadi suri tauladan baik. Orang tua juga harus memberikan motivasi dan inovasi agar potensi anak bisa berkembang.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, sepertiga dari populasi penduduk di Indonesia adalah anak-anak. Karena itu, perlu ada perlindungan ekstra oleh pemerintah daerah.

Dibentuknya KLA, kata Bintang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga ada dasar hukum untuk pembentukan KLA lebih kuat.

‘’Penghargaan diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi untuk perlindungan kepada anak. Evaluasi dari implementasi ini bermuara kepada penghargaan,’’ terang Bintang.

Bintang menambahkan, jumlah kota/kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan layak anak pada tahun ini sebanyak 275 daerah. Angka tersebut, lebih banyak dibandingkan 2019 lalu yang hanya 249 daerah.

Diharapkan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk menciptakan KLA. Hal itu guna mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.

‘’Semoga di tahun selanjutnya terus mengalami penambahan kota/kabupaten layak anak,’’ tandas Bintang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement