Kamis 29 Jul 2021 20:22 WIB

Polisi Dalami Pungli Bansos di Tangerang

Pungli Bansos di Tangerang diusut polisi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Dalami Pungli Bansos di Tangerang. Foto:   Ilustrasi Pungli

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: Pixabay

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Polisi Dalami Pungli Bansos di Tangerang. Foto: Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mendalami kasus pungutan liar terhadap warga penerima bantuan sosial di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Sejumlah warga yang merupakan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai masalah tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul adanya dugaan pungli bansos dalam kegiatan inspeksi dadakan (sidak) Menteri Sosial RI Tri Rismaharini terhadap penerima PKH di Karang Tengah pada Rabu (28/7).

Baca Juga

“Permasalahan, adanya dugaan pemotongan uang bantuan sosial PKH yang dilakukan oleh pendamping PKH di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada Republika, Kamis (29/7).

Abdul menjelaskan, dalam upaya penyidikan, pihak kepolisian melakukan wawancara terhadap lima warga penerima bansos PKH di wilayah Karang Tengah. Kelimanya diantaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, dan pedagang ikan keliling.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: status

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4249

Ada sejumlah hasil pemeriksaan yang disampaikannya. Diantaranya pemeriksaan tersebut terungkap, salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada 2017 baru satu kali menerima bantuan PKH. Kemudian pada 2021, penerima bantuan PKH, salah satunya menerima bantuan PKH hanya Rp500 ribu per tiga bulan.

“Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut, menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya yaitu saudari Maryati dan saudara M. Aminullah,” jelasnya. Abdul menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan sejumlah pemeriksaan, termasuk menindaklanjuti nama-nama oknum tertentu. 

Sebelumnya dikabarkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Dalam sidak tersebut, Risma mendapati warga yang mengaku diminta uang kresek oleh pihak tertentu.

Selain itu juga, Risma menerima aduan bahwa harga barang komponen yang diterima warga penerima bansos tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan, alias menjadi korban pungli. “Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200 ribu. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta,” ungkap Risma geram. 

Para penerima BST, PKH, dan BPNT diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun. “Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” jelasnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement