REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan plasma konvalesen yang dijadikan ajang bisnis dan penipuan.
"Terakhir ini ada informasi (plasma konvalesen) ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan. Informasi kami terima, ada penipuan sudah ditransfer, kemudian donor tidak ada," ujar Edi Purwinarto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (29/7).
Dia mengatakan, baru-baru ini menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang dipatok terbilang sangat fantastis. "Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong plasma konvalesen, ditawari brosur," ujarnya.
Terhadap persoalan penipuan, Edi tak menyebut rinci, hanya saja pihaknya telah mendapatkan informasi, seperti halnya ada warganet yang curhat kalau pelaku penipuan plasma konvalesen sering memanfaatkan media sosial.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Farman, mengatakan Subdit V Siber telah bergerak untuk melakukan patroli siber di media sosial. "Kami dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial," kata perwira menengah Polri tersebut.
Supaya lebih mudah mengungkap kasus ini, Kombes Pol Farman, mengajak masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke polisi. Dia berpesan agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang membantu mendonorkan plasma konvalesen, namun meminta tebusan uang dengan jumlah fantastis.
"Kami imbau masyarakat harus hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang dan laporkan jika menemui modus penipuan ini," kata dia.