Kamis 29 Jul 2021 23:40 WIB

BKSDA Sumbar Lepas Liarkan Harimau Sumatera ke Hutan Pasaman

Semua pihak sepakat untuk melepaskanliarkan kembali ke habitatnya.

Red: Andi Nur Aminah
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)
Foto: Antara/Maulana Surya
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemkab Pasaman Barat melepasliarkan harimau sumatera (Pantheratigrissumaterae) ke Hutan Lindung Pasaman Raya Gunung Sipogu Simpang Godang Kecamatan Sungai Aur, Kamis (29/7). "Melepasliarkan itu bertujuan untuk menjaga kelestarian satwa harimau sumatera di daerah itu," kata Kepala Balai KSDASumbar Ardi Andono.

Menurutnya, harimau itu diselamatkan atau ditangkap pada Senin (19/7). Sempat dibawa ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi, namun semua pihak sepakat untuk melepaskanliarkan kembali ke habitatnya. "Hari ini kita sepakat melepas harimau itu kembali ke habitatnya dan secara simbolis kita lakukan hari ini di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat. Harimau itu akan dilepaskan pada Jumat (30/7) pagi," katanya.

Baca Juga

Kesepakatan melepasliarkan harimau itu, katanya, merupakan hari yang bersejarah. Karena masyarakat sendiri yang meminta harimau itu dilepaskan. "Biasanya masyarakat menolak harimau dikembalikan namun di Simpang Godang masyarakatnya meminta dilepasliarkan kembali dan didukung oleh Pemkab Pasaman Barat," katanya.

BKSDA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sungai Aur dan Ujung Gading yang sepakat melepasliarkan harimau yang dinamai Harimau Sipogu itu. "Hari ini adalah momen kerja sama yang baik antara masyarakat adat, BKSDA, Polres, TNI dan Pemkab Pasaman Barat untuk melestarikan harimau sumatera," katanya.