REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, sebagian besar daerah belum melaksanakan kebijakan PPKM mikro dengan baik. Per 25 Juli, Satgas mencatat hanya sebesar 27 persen desa atau kelurahan di Indonesia yang telah membentuk posko.
Masih terdapat 58.687 atau 72,93 persen desa atau kelurahan lainnya yang belum membentuk posko. “Ini artinya, sebagian besar wilayah ternyata belum melaksanakan PPKM mikro dengan baik,” kata Wiku saat konferensi pers.
Dari data Satgas, 10 provinsi yang paling banyak desa atau kelurahannya belum membentuk posko adalah Sumatra Utara yaitu 5.930 desa atau kelurahan, Papua 4.860, Jawa Timur 4.211, Jawa Tengah 3.514. Selanjutnya adalah Sumatra Selatan 3.195, NTT 3.195, Sulawesi Selatan 2.854, Jawa Barat 2.598, Lampung 2.364, dan Sulawesi Tenggara 2.206.
Wiku pun menegaskan pentingnya peran posko di tingkat desa atau kelurahan dalam penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Posko penanganan Covid-19 ini sebagai penghubung berbagai unsur masyarakat di wilayahnya, dari RT/RW yang berperan penting dalam penanganan pertama warganya yang terpapar Covid-19 hingga puskesmas.
“Tentunya peran RT RW perlu didukung oleh koordinasi yang baik dengan unsur lainnya. Inilah pentingnya terdapat posko di tingkat desa atau kelurahan sebagai penghubung berbagai unsur masyarakat di wilayahnya,” jelas dia.
Wiku pun meminta agar kepala daerah segera menginstruksikan desa atau kelurahannya untuk membentuk posko. Apalagi, tujuh dari sepuluh provinsi tersebut merupakan provinsi yang sebagian besar kabupaten kotanya tidak melaksanakan PPKM level 4. “Ini artinya, perlu penguatan ekstra pada pelaksanaan PPKM mikronya,” tambah dia.