Jumat 30 Jul 2021 08:05 WIB

Presiden Meksiko Perintahkan Pembebasan Ribuan Tahanan

Ada sekitar 94.547 orang dipenjara tanpa vonis hukuman di Meksiko

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador
Foto: AP/Marco Ugarte
Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengatakan pada Kamis (29/7), sebuah dekrit presiden baru akan membebaskan ribuan tahanan federal dalam keadaan khusus, termasuk korban penyiksaan. Dekrit itu akan membebaskan tahanan federal dari segala usia pada 15 September.

Dekrit itu berlaku untuk tahanan yang dituduh melakukan kejahatan apa pun jika mereka menjadi korban penyiksaan. Tahanan federal di atas usia 75 tahun yang tidak melakukan kejahatan serius dan tahanan di atas usia 65 tahun dengan penyakit kronis yang tidak melakukan kejahatan serius juga akan dibebaskan.

Baca Juga

Lopez Obrador menyatakan, tahanan federal yang telah berada di balik jeruji besi selama lebih dari 10 tahun tanpa hukuman dan yang tidak melakukan kejahatan serius pun akan dibebaskan. "Penting untuk mempertimbangkan bahwa ada banyak tahanan, narapidana yang tidak memiliki hukuman, dan itu bukan hanya yurisdiksi federal, tetapi juga yurisdiksi umum," katanya.

Organisasi hak asasi manusia telah mengkritik Meksiko karena menggunakan penyiksaan sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan dari individu yang dituduh melakukan kejahatan. Keputusan tersebut dapat berimplikasi pada kasus-kasus terkenal, termasuk penghilangan 43 siswa pada 2014 di negara bagian Guerrero di selatan. Tersangka yang terkait dengan kejahatan itu telah mengeluhkan penyiksaan.

Lopez Obrador mengatakan akan menandatangani dekrit itu minggu depan. Menurut Menteri Dalam Negeri Olga Sanchez Cordero, ada sekitar 94.547 orang dipenjara tanpa vonis hukuman dan sekitar 12.358 orang dihukum dalam sistem federal. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement