Jumat 30 Jul 2021 10:07 WIB

Ratusan Paket Sembako Disalurkan ke Pelaku Transportasi

Bantuan ini dalam rangka mengantisipasi dampak pembatasan dalam PPKM

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, unsur Forkopimda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan membagikan paket sembako ke sopir angkot dan ojol, Jumat (30/7)
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, unsur Forkopimda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan membagikan paket sembako ke sopir angkot dan ojol, Jumat (30/7)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Ratusan paket sembako disebar ke pelaku transportasi di Kota Sukabumi yang terdampak pandemi dan PPKM Level 4, Jumat (30/7). Bantuan ini diberikan karena pelaku transportasi yakni sopir angkutan kota (angkot), ojek, dan ojek online terdampak oleh pembatasan gerak selama masa PPKM.

Pelepasan bantuan ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan di halaman Barak Dalmas Polres Sukabumi Kota Jalan KH A Sanusi Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi. Selanjutnya forkopimda dan petugas membagikan kepada pelaku transportasi di sejumlah jalan protokol.

'' Bantuan peduli insan transportasi untuk ojek, ojek online dan sopir angkot yang terdampak PPKM,'' Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan. Jumlah bantuan sebanyak 500 paket dan ditambah Kodim Sukabumi yang memberikan bantuan untuk tenaga kesehatan.

Menurut Denny, bantuan ini dalam rangka mengantisipasi dampak pembatasan dalam PPKM. Di mana pergerakan pelaku transportasi menjadi terbatas.

'' Penanganan pandemi bukan hanya tugas pemda tapi memamg butuh kolaborasi pusat, provinsi dan kota sebagaimana hari ini,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana Forkopimda Kota Sukabumi dan BPTD Jabar akan membagikan kepada warga terdampak khususnya berhubungan dengan pelaku transportasi ojek, angkot dan lain sebagainya.

Bantuan ini kata Fahmi, sebagai salah satu bagian meringankan beban pelaku tranportasi. '' Saya sampaikan ke aparat lurah dan camat pastikan jangan sampai ada warga yang kelaparan kuncinya agar warga sehat,'' imbuh dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement