Jumat 30 Jul 2021 13:14 WIB

Sepotong Kue dari Pernikahan Charles-Diana akan Dilelang

Sepotong kue dari pernikahan Charles-Diana pada 40 tahun lalu akan dilelang.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Potongan kue dari pernikahan Pangeran Charles-Putri Diana pada 1981 akan dilelang kembali.
Foto: EPA
Potongan kue dari pernikahan Pangeran Charles-Putri Diana pada 1981 akan dilelang kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepotong kue dari pernikahan Pangeran Charles dan Putri Diana 40 tahun lalu akan dijual. Selama ini, irisan kue itu dibungkus dan disimpan di dalam kaleng kue.

Menurut sebuah laporan The Independent, irisan kue itu berukuran delapan inci kali tujuh inci. Kue itu juga menampilkan dekorasi lambang Kerajaan yang terperinci, dalam warna merah, emas, dan biru pada lapisan gula dan marzipan.

Baca Juga

photo
Kotak penyimpanan potongn kue dari pernikahan Pangeran Charles-Putri Diana pada 29 Juli 1981 ketika dilelang di Julien's Auction di Beverly Hills, California, Amerika Serikat, 22 June 2015. - (EPA)

Setelah pernikahan akbar kerajaan Inggris pada 1981 itu, potongan kue diberikan kepada Moyra Smith yang merupakan karyawan Ibu Suri di Clarence House. Kue tersebut diyakini telah dipotong dari kue yang dibagikan kepada staf di Clarence House.

Untuk royal wedding, total ada 23 kue yang dibuat. Ini juga termasuk kue buah tengah setinggi 1,5 meter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement