Jumat 30 Jul 2021 14:25 WIB

Sultan Selangor Minta Vaksinasi Imam dan Bilal Dipercepat

Ia menilai tugas mereka lebih berisiko terpapar Covid-19.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Sultan Selangor Minta Vaksinasi Imam dan Bilal Dipercepat. Masjid Raya Selangor
Foto: Islamic Wall
Sultan Selangor Minta Vaksinasi Imam dan Bilal Dipercepat. Masjid Raya Selangor

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Sultan Selangor, Malaysia Sultan Sharafuddin Idris Shah mendesak Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) dan Departemen Kesehatan Negara Bagian Selangor mempercepat proses vaksinasi Covid-19 bagi semua imam, bilal, siak, dan pejabat perkawinan.

Hal itu disampaikannya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di laman Facebook resmi Selangor Royal Office pada Kamis (29/7). Sultan Selangor mengatakan hal itu sebagai persiapan awal guna memungkinkan lebih banyak Muslim di negara bagian itu melaksanakan sholat berjamaah, terutama sholat Jumat, sesuai dengan perkembangan terbaru dari Rencana Pemulihan Nasional (PPN).

Baca Juga

Dilansir di Bernama, Jumat (30/7), Sultan Sharafuddin menilai, penting bagi imam, bilal, siak, dan pejabat nikah diprioritaskan dalam menerima vaksin Covid-19. Ia menilai tugas mereka lebih berisiko terpapar Covid-19.

Pada hari yang sama, sultan juga menyampaikan soal instrumen pengangkatan Mufti Negara Bagian yang baru dan Wakil Mufti Negara Bagian yang baru di Istana Bukit Kayangan. Datuk Anhar Ophir telah resmi ditunjuk sebagai Mufti Selangor, efektif 21 Mei.

Anhar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Mufti Selangor sejak 2016, meraih gelar PhD di bidang Feqh Wa Usuluh dari World Islamic Science and Education University (WISE), Yordania, dan gelar master (Filsafat Islam) dari University of Cairo, Mesir.

Posisinya kemudian digantikan oleh Associate Professor Dr Miszairi Sitiris. Miszairi yang meraih gelar PhD di bidang Fiqh dan Usul Al-Fiqh dari International Islamic University Malaysia (IIUM), sebelumnya menjabat sebagai dosen di IIUM sejak 1996.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement