Jumat 30 Jul 2021 16:59 WIB

Munculnya Inisial HK di Kasus Bansos KBB Harus Didalami

Karena, hal itu dinilai akan liar jika KPK tak mendalami inisial HK.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pengamat politik Unpad, Muradi.
Foto: Ist
Pengamat politik Unpad, Muradi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami terkait inisial HK yang muncul dari keterangan saksi. Karena, hal itu dinilai akan liar jika KPK tak mendalami inisial HK yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas tersangka bantuan sosial Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna.

"Nah HK siapa dia, sebagai apa dia mendorong itu, maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK, polisi, dan kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Jumat (30/7).

Menurut Muradi, inisial HK yang muncul ke publik dalam BAP yang dilakukan terhadap Aa Umbara harus segera didalami. Terlebih pada Selasa (27/7) kemarin, KPK pun memanggil Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos tersebut.

"Wakil bupati kan menjadi bagian dari satgas Covid, masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya tidak dimiliki namanya ada, tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga Hengky-nya menangkap ada sesuatu yang dia tidak nyaman lihat dua hal itu aja," papar Muradi.