Jumat 30 Jul 2021 18:52 WIB

In Picture: PPKM Level 3 di Kabupaten Bolango, Gorontalo

Penerapan PPKM Level 3 seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. .

Rep: Adiwinata Solihin/ Red: Yogi Ardhi

Anggota TNI dan Satpol PP menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)

Petugas Satpol PP bersiaga di posko perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)

Tim gabungan anggota TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Tim gabungan anggota TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7).

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement