In Picture: PPKM Level 3 di Kabupaten Bolango, Gorontalo
Penerapan PPKM Level 3 seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. .
Rep: Adiwinata Solihin/ Red: Yogi Ardhi
Anggota TNI dan Satpol PP menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)
Petugas Satpol PP bersiaga di posko perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)
Tim gabungan anggota TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7/2021). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu. (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, Tim gabungan anggota TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga perbatasan Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Tumbihe, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (30/7).
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 2 Agustus 2021 mendatang seiring peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu.
sumber : Antara Foto
Advertisement