Jumat 30 Jul 2021 18:57 WIB

Kejari Tangerang Selidiki Dugaan Pungli Bansos

Adanya dugaan pemotongan dana bansos telah dideteksi oleh Kejari Kota Tangerang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Gede Dewa Wirajana (tengah).
Foto: ANTARA/Fauzan
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Gede Dewa Wirajana (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembagian bantuan sosial (bansos) yang terjadi di wilayah Kota Tangerang, Banten. Hal itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari adanya informasi dugaan pemangkasan bansos dalam inspeksi dadakan (sidak) Menteri Sosial Tri Rismaharini di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7).

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, adanya dugaan pemotongan dana bansos telah dideteksi oleh Kejari Kota Tangerang pada Juni 2021. “Kami melakukan penyelidikan, dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyaluran bansos di salah satu wilayah di Kota Tangerang,” ujar Wira kepada wartawan, Jumat (30/7).

Wira memastikan, pihaknya akan melakukan pengembangan mengenai dugaan kasus pungli bansos secara keseluruhan di semua kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Dia menyebut, akan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat semacam itu.

“Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut, baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak tegas,” katanya.