REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kota Bogor kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya ke-tiga kalinya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Meski demikian, masih banyak pekerjaan rumah dari Kota Bogor untuk mewujudkan KLA di Kota Bogor.
“Kota Layak Anak ini adalah suatu Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati.
Iceu menyebutkan, pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini mulai dari peningkatan kelembagaan, dan pemenuhan lima klaster hak anak. Dimana keduanya harus dilaksanakan melalui program kegiatan yang berkelanjutan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tupoksinya.
Lebih lanjut, Iceu menjelaskan, lima klaster kategori penilaian yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Selain itu, juga pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemenuhan hak anak di lima klaster ini tentunya harus dilakukan melalui kolaborasi, sinergi antar OPD, masyarakat, dunia usaha dan stakeholders lainnya. Untuk mendukung KLA juga harus mulai dari wilayah terkecil, seperti RW ramah keluarga, Kelurahan/desa (Dekela) , Kecamatan layak anak (Kelana) dan KLA (Kota Layak Anak).
“Jadi, DP3A sebagai OPD pengampu akan melakukan evaluasi dari semua indikator penilaian KLA tersebut,” ucapnya.