REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.
Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan Paskibraka.
"Selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila,"ungkap Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina, dalam keterangan persnya, Jumat (30/7).
BPIP, kata Rima, menyampaikan keprihatinan atas gagalnya calon paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta. Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil test PCR-nya positif.