Jumat 30 Jul 2021 21:01 WIB

BPIP Ingin Titik Terang Kasus Calon Paskibraka Gagal Diklat

BPIP konsisten dalam pembinaan paskibraka.

Red: Muhammad Hafil
BPIP Ingin Titik Terang  Kasus Calon Paskibraka Gagal Diklat. Foto:  Paskibraka/ilustrasi
BPIP Ingin Titik Terang Kasus Calon Paskibraka Gagal Diklat. Foto: Paskibraka/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Sulawesi Barat bernama Kristina gagal berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional. Dia Digantikan oleh Anggie Fricilia Tamuntuan, lantaran Kristina positif Covid-19 setelah mengikuti tes PCR.

Atas hal tersebut, seseorang yang mengaku sebagai kakak Kristina, Melkisedek Takatio pun keberatan. Dia membuat surat terbuka yang viral dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi. 

Baca Juga

Kejadian pilu tersebut membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) prihatin. Ini karena BPIP selalu konsisten merealisasikan amanah Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka. 

"Kami prihatin atas kondisi yang dialami adik Kristina. Adik Kristina, sebagaimana anak bangsa lainnya tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi  Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti,” ujar Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7).