Sabtu 31 Jul 2021 18:30 WIB

AS Sita Kapal Tanker Singapura Kirim Minyak ke Korut

Korut telah mendapatkan sanksi internasional atas pengembangan senjata nuklir.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal ini diduga hendak menyelundupkan minyak ke Korea Utara (ilustrasi)
Foto: Hyung Min-woo/Yonhap via AP
Kapal ini diduga hendak menyelundupkan minyak ke Korea Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --- Departemen Kehakiman (DoJ) Amerika Serikat (AS) mengumumkan penyitaan sebuah kapal tanker seberat 2.734 ton, pada Jumat (30/7). Kapal tersebut dikatakan dimiliki dan dioperasikan oleh seorang warga negara Singapura dan digunakan untuk melakukan pengiriman produk minyak bumi ke Korea Utara.

Sebuah pernyataan DoJ mengatakan, M/T Courageous disita oleh otoritas Kamboja pada Maret 2020 sesuai dengan surat perintah AS. Kapal itu telah digunakan untuk mentransfer produk minyak ke kapal Korea Utara dan buat melakukan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo Korea Utara.

Baca Juga

"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," kata pernyataan DoJ menggunakan akronim dari nama resmi Republik Rakyat Demokratik Korea.

Pernyataan itu tidak mengatakan alasan tuntutan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita. Namun, pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada Jumat.

Korea Utara mendapatkan sanksi internasional atas pengembangan senjata nuklir dan program rudal balistiknya. Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.

Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus hingga Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya. Selama waktu ini citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari 1,5 juta dolar AS ke kapal Korea Utara, Saebyol.

Pernyataan DoJ mengatakan pembayaran untuk membeli Courageous dan minyak dilakukan menggunakan dolar AS melalui bank-bank AS tanpa disadari yang melanggar hukum AS dan resolusi PBB. "Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan depan untuk menyamarkan sifat transaksi," katanya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement