REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali meminta BPOM untuk segera memberikan peringatan kepada konsumen. Peringatan itu ditujukan buat galon guna ulang dan kemasan makanan serta minuman plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA).
Permintaan tersebut disampaikan kembali ketika mengambil momentum Hari Anak Nasional pada 23 Juli silam. Arist berharap dengan adanya palabelan ini dapat membuat bayi, balita dan janin tidak lagi mengonsumsi air yang berasal dari wadah galon guna ulang.
Menurut dia, galon guna ulang yang terbuat dari polikabonat banyak mengandung zat BPA yang dapat bermigrasi dan tercampur dengan air.
“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat berbahaya,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/7).