Ahad 01 Aug 2021 07:43 WIB

Thailand Catat Rekor Kasus Baru dan Kematian Covid-19

Saat ini terdapat 18.102 kasus aktif di Thailand dan 810 di antara narapidana

Red: Nur Aini
Thailand mencatatkan rekor tertinggi kasus kematian harian akibat Covid-19 pada Sabtu (31/7) sebanyak 178 orang dan 18.912 kasus baru selama 24 jam.
Thailand mencatatkan rekor tertinggi kasus kematian harian akibat Covid-19 pada Sabtu (31/7) sebanyak 178 orang dan 18.912 kasus baru selama 24 jam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand mencatatkan rekor tertinggi kasus kematian harian akibat Covid-19 pada Sabtu (31/7) sebanyak 178 orang dan 18.912 kasus baru selama 24 jam. Hal itu diungkap Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand pada Sabtu (31/7).

Saat ini terdapat 18.102 kasus aktif di masyarakat dan 810 di antara narapidana. Selama 24 jam, 10.750 pasien Covid-19 telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.

Baca Juga

Sejak 1 April, ketika gelombang ketiga Covid-19 dimulai, telah terjadi infeksi kepada 568.424 orang, 364.494 di antaranya telah pulih. Sejak pandemi dimulai awal tahun lalu, ada 597.287 kasus Covid-19, 391.920 di antaranya sembuh. Korban tewas mencapai 4.763 orang akibat Covid-19 pada gelombang ketiga dan 4.857 kasus dari awal pandemi pada awal tahun lalu.

Sebelumnya negara itu mencapai kasus kematian Covid-19 harian tertinggi sebanyak 165 dilaporkan pada hari Kamis, dan kasus baru tertinggi sebesar 17.669 pada hari yang sama. Kementerian Kesehatan Thailand mengatakan pada Jumat (30/7), negara itu berupaya mencegah kasus kematian harian akibat Covid-19 sebesar 200 orang melalui percepatan vaksinasi dan kebijakan penguncian selama dua bulan.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/thailand-catat-kasus-baru-18912-kematian-covid-19-rekor-178-orang-/2319907
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement