Ahad 01 Aug 2021 15:03 WIB

Anies: Jakarta Aman Jika Kasus Covid-19 di Bawah 5 Persen

Jakarta bisa masuk zona aman Covid-19 bila angka positif Covid-19 di bawah 5 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers saat meninjau kondisi harimau Sumatera bernama Tino (9) yang terpapar Covid-19 di kandangnya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Ahad (1/8). Dua ekor harimau Sumatera bernama Hari dan Tino penghuni Taman Margasatwa Ragunan sedang dalam proses pemulihan pasca keduanya terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksan PCR pada tanggal 14 Juli 2021. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dua ekor harimau Sumatera tersebut mengalami gejala sesak nafas, keluar lendir dari hidung, dan nafsu makan yang berkurang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers saat meninjau kondisi harimau Sumatera bernama Tino (9) yang terpapar Covid-19 di kandangnya di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Ahad (1/8). Dua ekor harimau Sumatera bernama Hari dan Tino penghuni Taman Margasatwa Ragunan sedang dalam proses pemulihan pasca keduanya terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksan PCR pada tanggal 14 Juli 2021. Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dua ekor harimau Sumatera tersebut mengalami gejala sesak nafas, keluar lendir dari hidung, dan nafsu makan yang berkurang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan dalam zona aman jika tingkat kasus positif (positivity rate) di bawah 5 persen. Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, saat ini tingkat kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih berkisar 15,3 persen.

"Kapan nanti kita bisa merasakan dengan aman, saat ini 'positivity rate' masih 15 persen. Kalau sudah di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies usai menghadiri peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Ahad (1/8).

Baca Juga

Anies menjelaskan bahwa tingkat kasus positif di Jakarta pernah menyentuh pada level 45 persen pada 16 April lalu ketika puncak gelombang kasus terjadi. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) saat ini juga sudah menurun menjadi 70 persen, jika sebelumnya saat puncak kasus terjadi mencapai 94-95 persen. Persentase BOR di Jakarta pun masih harus diturunkan pada level 60 persen.

Menurut Anies, capaian penurunan tren kasus positif terjadi setelah seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri dan masyarakat mentaati aturan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Alhasil, dalam sebulan jumlah kasus aktif DKI Jakarta pun turun 100 ribu kasus dalam dua pekan, dari 113.000 pada 16 Juli lalu, saat ini menjadi 17.850 kasus.

"Angkanya terlihat itu, kasus baru turun. Kalau kasus baru turun, artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap masyarakat dan petugas tidak lengah dan kendur dalam melakukan pembatasan mobilitas.

"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," kata Anies.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement