REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mobilitas masyarakat di DIY dinilai sudah turun dengan angka yang cukup signifikan selama penerapan PPKM darurat, PPKM level 3 dan 4 hingga perpanjangan PPKM level 4 di DIY. PPKM ini sudah berjalan sejak 3 Juli dan berakhir pada 2 Agustus 2021 besok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, setidaknya hingga saat ini penurunan mobilitas masyarakat sudah di angka yang ditargetkan. Berdasarkan target dari pemerintah pusat, penurunan mobilitas dapat turun 50 persen atau minimal 30 persen.
"Penurunan mobilitas minus 30 persen," kata Noviar melalui pesan singkatnya kepada Republika, Ahad (1/8).
Selama perpanjangan PPKM level 4 di DIY, beberapa pelonggaran seperti di kegiatan usaha sudah mulai dilakukan. Namun, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, juga diberlakukan buka tutup jalan terhadap akses yang sebelumnya ditutup total.