REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – India memperingati tanggal 1 Agustus sebagai Hari Hak Perempuan Muslim. Hal ini merupakan bentuk peringatan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di India terhadap berlakunya undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan Muslim.
Menteri Urusan Minoritas, Mukhtar Abbas Naqvi pada hari Sabtu (31/7) mengatakan, perempuan Muslim sangat menyambut baik undang-undang yang mengatur bahwa malpraktik sosial menjadi bentuk pelanggaran pidana. Dia menyebut, berbagai organisasi Muslim di India pun akan menyelenggarakan beberapa program untuk memperingati hari tersebut.
Dilansir dari laman WAM, Naqvi bersama dengan dua menteri lainnya, yakni Menteri Pembangunan Perempuan dan Anak, Smriti Irani; serta Menteri Lingkungan Hidup, Hutan dan Perubahan Iklim, Bhupender Yadav bakal menghadiri sebuah acara di New Delhi, untuk memperingati Hari Hak Perempuan Muslim.
“Pemerintahan Narendra Modi telah memperkuat kemandirian, harga diri dan kepercayaan diri di antara perempuan Muslim di India, dan melindungi hak-hak konstitusional, fundamental, dan demokratis mereka,” ujarnya seperti dikutip, Ahad (1/8).