Senin 02 Aug 2021 02:20 WIB

Bank DKI Masuk 10 Besar Pengendalian Gratifikasi Terbaik

KPK menilai tiga komponen terkait program pengendalian gratifikasi.

Red: Satria K Yudha
Seorang nasabah menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk melakukan transaksi. Selain kinerja yang meningkat, Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN, anak perusahaan BUMN, dan BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dari KPK dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada semester I 2021.
Foto: Bank DKI
Seorang nasabah menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk melakukan transaksi. Selain kinerja yang meningkat, Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN, anak perusahaan BUMN, dan BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dari KPK dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada semester I 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN, anak perusahaan BUMN, dan BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada semester I 2021. Pencapaian tersebut berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi (PPG) yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad (1/8). 

Herry menjelaskan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia. Monev tersebut dilakukan terhadap tiga komponen.

Ketiga komponen itu adalah tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementasi PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap kuartal melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).