REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan mengusulkan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Sumpah Pemuda 1928 dimasukkan ke dalam Sosialisasi Pilar Kebangsaan atau 4 Pilar MPR.
Sehingga materi 4 Pilar MPR yang selama ini, terdiri dari Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika, diusulkan untuk disempurnakan menjadi 'Sosialisasi Pancasila dan 5 Pilar Kebangsaan'.
Menurut Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, nantinya Pancasila sebagai dasar negara, yang didukung 5 Pilar Kebangsaan, terdiri dari pertama Sumpah Pemuda, sebagai ikrar persatuan nasional menuju Indonesia merdeka. Kedua, Proklamasi, sebagai pernyataan kemerdekaan RI. Ketiga NKRI, sebagai bentuk negara. Keempat, UUD 45 sebagai konstitusi negara. Kelima, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
"Poin dari usulan tersebut adalah Pancasila ditegaskan kembali sebagai dasar negara yang berdiri sendiri dan bukan sebagai pilar bangsa. Kemudian sebagai tambahan maka proklamasi dan Sumpah Pemuda diusulkan dimasukkan ke dalam pilar bangsa yang menjadi materi sosialisasi MPR RI," kata Haris di Jakarta, Senin (2/8).
Gagasan penyempurnaan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi Sosialisasi Pancasila & 5 Pilar Kebangsaan merupakan salah satu materi utama dalam buku berjudul Haris Pertama, Mendobrak Kebuntuan Gerakan Pemuda Pasca Reformasi yang ditulis Liga Alam M.
Sebagai tindak lanjut maka DPP KNPI akan membentuk Pansus DPP KNPI untuk membuat usulan formal kepada pemerintah dan memfasilitasi kajian akademik, dengan menggandeng perguruan tinggi.
Haris menyebutkan pengurus DPP KNPI akan melakukan audiensi dengan pimpinan MPR, DPR, Gubernur Lemhanas, dan Ketua MK.
"Kita berharap negara mengakomodasi peran pemuda dalam sejarah kebangkitan nasional, sehingga diabadikan dalam materi sosialisasi pilar kebangsaan. Demikian juga dengan Proklamasi Kemerdekaan, agar masyarakat dan generasi memahami arti penting Kemerdekaan RI dan bagaimana peran Bapak Proklamator kita, Bung Karno-Bung Hatta," kata Haris.