Senin 02 Aug 2021 09:25 WIB

Jelang Berakhirnya PPKM, Jalur Puncak-Cianjur Padat

Antrian kendaraan terlihat di sejumlah tempat makan di sepanjang jalan Puncak-Cianjur

Antrian kendaraan mengular di kawasan Puncak (Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur)
Foto: Republika/Irfan Junaedi
Antrian kendaraan mengular di kawasan Puncak (Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, menjelang berakhirnya PPKM level 4, mulai padat dilalui kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua dan empat bernopol Cianjur, antrian kendaraan juga terlihat menjelang malam di sejumlah titik di kawasan Cipanas-Puncak.

Pantauan Ahad (1/8) malam, volume kendaraan terlihat cukup tinggi sejak siang hingga malam menjelang, dari arah Cianjur atau sebaliknya dari arah Puncak, laju kendaraan tersendat di sejumlah titik seperti Jalan Raya Pacet, Jalan Raya Pasekon, hingga Jalan Raya Hanjawar.

Antrian kendaraan terlihat di sejumlah tempat makan yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut. Antrian kendaraan menuju arah Bogor sempat terlihat mulai dari Pasar Cipanas, namun kendaraan tetap bergerak dengan laju tersendat selama beberapa menit.

Namun upaya cepat petugas dengan melakukan rekayasa arus, membuat antrian tidak sampai memanjang dari kedua arah. Anggota Satlantas Polres Cianjur, Erwin mengatakan menjelang berakhir PPKM level 4, volume kendaraan sudah terlihat meningkat sejak pagi hingga siang menjelang, sehingga pihaknya melakukan sejumlah rekayasa guna mengantisipasi terjadinya macet dengan laju kendaraan terhenti.

"Sejak pagi hingga siang menjelang, volume kendaraan terus meningkat baik roda dua maupun roda empat. Sebagian besar kendaraan yang melintas didominasi bernopol Cianjur. Hanya beberapa bernopol luar kota," katanya.

Tingginya volume kendaraan hingga malam menjelang, terlihat di sejumlah tempat makan yang sudah kembali buka, seperti rumah makan di Jalan Raya Pacet dan Jalan Raya Pasekon, dimana area parkir rumah makan, penuh dengan kendaraan yang didominasi bernopol luar kota, namun pengelola tetap menerapkan prokes ketat.

"Kami tetap menerapkan prokes dengan jumlah tamu yang makan ditempat tidak lebih dari setegah kursi dan meja yang tersedia. Rata-rata tamu sudah faham dengan aturan tidak lebih dari 20 menit. Kami berharap PPKM tidak diperpanjang lagi," kata Aldi pengelola rumah makan di Jalan Raya Cipanas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement