Senin 02 Aug 2021 09:58 WIB

436 Pegawai KPK Positif Terinfeksi Covid Sejak Awal Pandemi

Hingga akhir Juli, 44 pegawai KPK masih terpapar Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
KPK hingga saat ini terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan pegawai dari wabah Covid-19. Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
KPK hingga saat ini terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan pegawai dari wabah Covid-19. Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. (Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 436 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19 sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021. Dari angka tersebut, 141 orang di antaranya berasal dari kedeputian penindakan. 

"Khusus tahun 2021, sebanyak 169 orang terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut untuk kedeputian penindakan berjumlah 41 orang," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Senin (2/8).

Baca Juga

Dia mengatakan, KPK hingga saat ini terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan pegawai dari wabah Covid-19. Hingga akhir Juli lalu, 44 orang pegawai KPK masih terpapar virus SARS-CoV-2 alias Corona dan empat pegawai di antaranya masih di rumah sakit.

"Beberapa pegawai telah sembuh. Mari kita terus berdoa dan berupaya, semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu dan negeri ini kembali pulih," katanya.