REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Bisa berobat gratis atau bebas biaya ketika mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan saat ini bukan lagi sebatas harapan yang hanya bisa diimpikan oleh masyarakat. Hal tersebut telah dirasakan oleh Nurhaeni (40 tahun), seorang ibu rumah tangga yang suaminya bekerja sebagai pengacara warga Kota Kendari Kecamatan Baruga.
Nurhaeni atau akrabnya disapa Eni merupakan peserta Program JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal peserta mandiri. Eni memilih kelas III sesuai dengan kemampuannya membayar iuran untuk lima orang anggota keluarga agar dirinya dapat membayar iuran secara rutin setiap bulan dan terhindar dari tunggakan iuran.
“Awalnya saya terdaftar pada hak kelas dua karena masih memiliki penghasilan sebagai wiraswasta tetapi sejak saya mengalami keguguran yang pertama kalinya suami menyarankan untuk berhenti bekerja sehingga kami sepakat menurunkan menjadi hak kelas tiga sesuai dengan kemampuan,” tuturnya, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Saat ini ia sedang dirawat inap pascakeguguran yang menurut dokter harus mendapatkan tindakan medis kuret karena usia kandungan sudah melebihi dari sepuluh minggu. Artinya plasenta janin sudah menempel kuat pada dinding Rahim dan jika tidak dibersihkan maka akan berdampak buruk bagi kesehatannya di kemudian hari.
Eni ternyata memiliki pengalaman yang cukup pahit sebelum memutuskan untuk mendaftar pada Program JKN-KIS ini. Dirinya pernah mengalami proses persalinan di salah satu rumah sakit di Kota Kendari tanpa adanya jaminan perlindungan kesehatan yang dimiliki atau menjadi pasien umum. Akibatnya Eni harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk membayar biaya berobat bersama dengan sang buah hati.
“Dulu saya pernah lahiran di rumah sakit, tapi waktu itu saya belum mendaftar pada BPJS Kesehatan. Saya kira tidak terlalu mahal tapi ternyata lumayan juga menguras tabungan yang telah dikumpulkan selama dua tahun sejak pernikahan. Tapi itu yang pertama dan terakhir, karena setelah itu saya langsung mendaftar di BPJS Kesehatan,” ungkap Eni.
Selama menjadi peserta Program JKN-KIS, ibu dari tiga orang anak ini beberapa kali telah marasakan manfaat kepesertaan program tersebut. Tercatat dirinya pernah keguguran selama dua kali yang membuatnya sangat trauma, serta proses lahiran anak ketiganya yang sudah ditanggung oleh JKN-KIS. Menurut pengakuannya semua layanan dan obat tersebut tidak dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit.
"Asal ikut prosedur, pelayanannya benar-benar tidak dipungut biaya. Juga, sangat baik dan tanpa kendala," tegasnya.