Senin 02 Aug 2021 21:19 WIB

Wuhan Laporkan 7 Kasus Warga Lokal, Pertama Sejak Juni 2020

Ketujuh orang positif langsung dilarikan ke rumah sakit.

Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, Senin (2/8) mendapati tujuh kasus positif COVID-19 varian Delta yang menimpa warga setempat. Kasus yang terjadi pada warga lokal tersebut merupakan yang pertama kali sejak Juni 2020.

Seorang pekerja migran asal Wuhan bermarga Tang masuk dalam skrining yang dilakukan di kawasan ekonomi setempat pada Ahad (1/8) malam yang menargetkan para pengunjung. Esok harinya pada Senin pagi, Tang bersama enam warga lokal dinyatakan positif berdasarkan hasil tes PCR, demikian media China mengutip pernyataan manajemen kawasan ekonomi terpadu Wuhan.

Baca Juga

Ketujuh orang positif langsung dilarikan ke rumah sakit. Tempat pameran di zona ekonomi disemprot dengan disinfektan. Hasil investigasi menunjukkan Tang sempat kontak dengan sekelompok penumpang dari Kota Huaian, Provinsi Jiangsu, saat menunggu kereta api cepat di Stasiun Jingzhou, Wuhan, Jumat (30/7) malam.

Sebelumnya, otoritas Kota Huaian telah mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa ada perusahaan setempat yang mengatur perjalanan karyawannya dengan menggunakan kereta api dari Jingzhou ke Hefei, Provinsi Anhui, dan Zhangjiajie, Provinsi Hunan. Pada Ahad (1/8) malam, 10 orang dari kelompok tersebut, termasuk pemandu wisata, hasil tesnya positif COVID-19. Dua kontak dekat, yang merupakan pasangan suami-istri, juga positif.

Wuhan merupakan kota pertama yang dilanda COVID-19 dan sempat ditutup total (lockdown) selama 76 hari, terhitung sejak 23 Januari 2020.

 

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement