Selasa 03 Aug 2021 03:25 WIB

Korea Selatan-Malaysia Kerja Sama Kembangkan Industri Halal

Korea Selatan ingin menjadikan Seoul Kota Ramah Muslim.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agung Sasongko
Kota Seoul
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Kota Seoul

REPUBLIKA.CO.ID,   KUALA LUMPUR -- Ratusan profesional industri halal akan menjalani kursus di Korea Selatan melalui kemitraan baru antara Halal Development Corporation (HDC) Malaysia dan lembaga penelitian halal lokal. Perjanjian antara Malaysia dan Korea Selatan ini dilakukan untuk mempromosikan produksi halal di Negeri Gingseng.

Selain promosi, perjanjian yang ditandatangani pada Senin (2/8) di Kuala Lumpur ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan perhotelan Korea bagi umat Islam. Perjanjian ini juga ingin semakin menetapkan Seoul sebagai kota ramah Muslim.

Baca Juga

Kolaborasi HDC dengan Institut Industri Halal Korea (KIHI) adalah dorongan terbaru. Sebelumnya, rencana ini sempat hampir pupus setelah Olimpiade Tokyo sebagai sarana untuk mempromosikan pesan halal Malaysia terganggu oleh pandemi.

"Kami berharap kerja sama yang sangat strategis ini akan membuat peluang bisnis antara para pelaku industri kami dengan lebih dari 170 perusahaan Korea, yang ditargetkan dalam dua tahun dari produsen hingga restoran dan spa," kata Wakil Sekjen Kementerian Internasional, Perdagangan, dan Perindustrian Malaysia, Norazman Ayob, dilansir di Salam Gateaway, Senin (2/8).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement