Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan Vaksinasi Dosis Kedua
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Calon penumpang kereta jarak jauh mengantre untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Selain Stasiun Balapan Solo, PT Kereta Api Indonesia menyediakan program layanan vaksinasi di stasiun Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, dan Jember untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan kereta api jarak jauh di masa PPKM darurat. | Foto: ANTARA/Maulana Surya
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT KAI (Persero) telah membuka layanan vaksinasi covid di beberapa stasiun khusus pelanggan KA jarak jauh sejak 3 Juli 2021. Mulai 3 Agustus 2021 di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan hanya layani peserta vaksin dosis kedua.
Di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, layanan vaksinasi yang diberikan sampai 2 Agustus 2021 sudah diberikan kepada sebanyak 3.347 orang. Dengan rincian Stasiun Yogyakarta sebanyak 1.750 dan Stasiun Solo Balapan sebanyak 1.597 orang.
"Program ini merupakan upaya KAI mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi masyarakat," kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Senin (3/8).
Vaksin diperuntukkan bagi calon penumpang KA yang sebelumnya telah melaksanakan vaksin pertama di stasiun. Selain itu, untuk mengetahui waktu pelaksanaan vaksin kedua penumpang akan mendapatkan pesan lewat SMS dari aplikasi Peduli Lindungi.
Usai mendapat SMS jadwal vaksin kedua, calon penumpang konfirmasi ke nomor yang tersedia saat vaksin pertama untuk mendaftar antrian. Supriyanto mengimbau agar calon penumpang merencanakan waktu vaksin, rapid test dan jadwal keberangkatan.
Supriyanto mengingatkan, kuota yang disediakan masing-masing stasiun terbatas setiap harinya. Karenanya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf bila belum bisa memenuhi semua permintaan masyarakat terkait vaksinasi covid.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung layanan vaksinasi covid di stasiun," ujar Supriyanto.
Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dapat menggunakan KA jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis. Disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen berlaku.
Pelanggan KA yang akan melakukan perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Tidak dalam flu, pilek, batuk atau hilang daya penciuman.
Suhu badan tidak lebih 37,3 derajat celcius, memakai masker kain tiga lapis atau medis. Pelanggan di bawah 18 tahun tidak harus membawa kartu vaksin dan di bawah lima tahun tidak harus menunjukkan RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Untuk pelanggan KA lokal dan aglomerasi wajib membawa surat registrasi pekerja atau keterangan lain pemda. Dapat pula surat tugas ditanda tangani pimpinan perusahaan atau minimal eselon II 2 dan stempel atau tanda tangan elektronik.
Lalu, bidang sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor. Sedangkan, sektor kritikal ada kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makan/minum dan penunjang, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar," kata Supriyanto.