Senin 02 Aug 2021 23:23 WIB

New York Wajibkan Vaksinasi pada Petugas Transportasi

Jika tak divaksin, mereka harus menjalani tes Covid-19 setiap pekan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Michelle Chester, DNP, direktur, layanan kesehatan karyawan, Northwell menyiapkan vaksin Moderna coronavirus disease (COVID-19) di rumah sakit Long Island Jewish Valley Stream Northwell Health di New York, AS, 21 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/EDUARDO MUNOZ
Michelle Chester, DNP, direktur, layanan kesehatan karyawan, Northwell menyiapkan vaksin Moderna coronavirus disease (COVID-19) di rumah sakit Long Island Jewish Valley Stream Northwell Health di New York, AS, 21 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Otoritas Pelabuhan New York dan New Jersey serta Otoritas Transportasi Metropolitan akan mewajibkan para petugasnya untuk menjalani vaksinasi Covid-19. Jika tidak, mereka terpaksa harus menjalani tes Covid-19 setiap pekan mulai September. Pernyataan ini disampaikan Gubernur New York Andrew Cuomo, Senin (2/8).

Cuomo juga mengatakan dalam konferensi pers bahwa ia meminta para pengusaha swasta untuk mewajibkan pegawai mereka divaksin. Selain itu, vaksinasi wajib juga perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan terhadap para pegawai panti wreda, guru, dan petugas kesehatan jika jumlah kasus Covid-19 tidak menurun.

Baca Juga

"Kalau Anda ingin mengajar anak-anak saya, menurut saya Anda harus divaksinasi," kata Cuomo.

Aturan itu merupakan langkah terbaru pemerintah untuk memacu penduduk Amerika yang enggan mengikuti vaksinasi agar mau menjalani program tersebut. Berbagai upaya dilancarkan para pejabat pada saat varian Delta virus corona menyebar di seluruh negeri dan menulari orang-orang yang terutama belum divaksin.

Cuomo mengumumkan aturan baru itu setelah Presiden Joe Biden memutuskan untuk mewajibkan jutaan pegawai federal dan kontraktor untuk menunjukkan bukti vaksinasi antivirus corona. Jika tidak divaksin, mereka harus menjalani tes Covid-19 satu atau dua kali sepekan.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement