Selasa 03 Aug 2021 08:07 WIB

Warga Afghanistan Bisa Bermukim di AS dengan Syarat Tertentu

Warga Afghan bekerja di proyek didanai AS bisa bermukim di Amerika Serikat.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Afghanistan (ilustrasi).
Foto: EPA
Warga Afghanistan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) berencana mendirikan program pengungsi Prioritas Kedua. Melalui program ini warga Afghanistan yang bekerja dengan sejumlah proyek yang didanai AS, dapat bermukim di AS.

 “Mengingat meningkatnya tingkat kekerasan Taliban, pemerintah AS berupaya untuk memberikan akses bagi warga Afghanistan secara tertentu, termasuk mereka yang bekerja dengan Amerika Serikat, untuk bermukim di Amerika Serikat,” ujar Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan pada Senin (2/8).

Baca Juga

"Penunjukan ini memperluas kesempatan untuk bermukim secara permanen di Amerika Serikat, bagi ribuan warga Afghanistan dan anggota keluarga dekat mereka yang mungkin berisiko," kata Departemen Luar Negeri AS menambahkan.

Pengumuman program itu muncul saat pertempuran di Afghanistan semakin meningkat menjelang penyelesaian penarikan pasukan AS pada akhir Agustus. Taliban telah meningkatkan serangan dan mendorong untuk merebut ibu kota provinsi utama.

Presiden AS Joe Biden telah menghadapi tekanan dari anggota parlemen dan kelompok advokasi untuk membantu warga Afghanistan yang menghadapi risiko pembalasan Taliban, karena hubungan mereka dengan AS selama perang 20 tahun. Departemen Luar Negeri AS mengatakan, warga Afghanistan yang dapat tinggal di AS adalah mereka yang bekerja sebagai karyawan kontraktor, staf yang dipekerjakan secara lokal dan juru bahasa dan penerjemah untuk pemerintah AS atau angkatan bersenjata. Selain itu, program tersebut juga berlaku bagi warga Afghanistan yang dipekerjakan oleh organisasi media atau organisasi non-pemerintah (LSM) yang berbasis di AS.  

Program baru untuk warga Afghanistan mengharuskan pelamar untuk mendapatkan rekomendasi atau rujukan dari agen AS atau pegawai AS paling senior dari sebuah LSM atau organisasi media yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Setelah mendaftar, mereka akan dihubungi melalui email yang memberikan informasi bahwa mereka ada dalam sistem.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, mereka kemudian harus keluar dari Afghanistan dan menuju ke negara ketiga yang telah ditentukan. Proses itu melibatkan pemeriksaan keamanan dan dapat memakan waktu 12 hingga 14 bulan.

"Kami sudah berdiskusi dengan negara-negara tetangga, serta (badan pengungsi PBB), untuk bersiap menghadapi potensi arus keluar," kata pejabat lainnya yang memberi pengarahan kepada wartawan.

Pejabat itu menambahkan bahwa, perbatasan Pakistan dengan Afghanistan harus tetap terbuka.  Sementara yang lain mungkin melakukan perjalanan ke Turki melalui Iran.

Program Prioritas Kedua berlaku untuk warga Afghanistan yang tidak memenuhi syarat untuk program Visa Imigrasi Khusus (SIV), yang mencakup penerjemah dan orang lain yang bekerja untuk pemerintah AS, termasuk keluarga mereka.

Sekitar 200 pemohon SIV beserta keluarganya telah tiba di AS pada pekan lalu. Visa mereka sedang dalam tahap akhir pemrosesan.

Pesawat kedua yang membawa beberapa ratus pelamar SIV Afghanistan tiba di AS pada Ahad (1/8) malam. Mereka mereka akan bergabung dengan kedatangan pemohon SIV kloter pertama di Fort Lee, Virginia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement