REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla meminta kepada para penyintas Covid-19 mau mendonorkan plasma darah konvalesen. Ini karena permintaan donor plasma konvalesen semakin meningkat seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia sementara jumlah stok plasma konvalesen di PMI tidak mencukupi.
"Saat ini setidaknya yang masuk di waiting list PMI DKI Jakarta ada sekitar 300 pasien setiap harinya, dan kami baru bisa memenuhi 100 permintaan berhubung kita masih kekurangan pendonor. Untuk kami berharap penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat untuk mau mendonorkan konvalesen darahnya," ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).
JK mengatakan, meskipun belum ada obat yang terbukti aman dan efektif untuk menyembuhkan Covid-19. Namun, penelitian telah membuktikan metode terapi plasma darah konvalesen dari pasien telah sembuh dapat menolong pasien yang sedang menjalani perawatan Covid-19 di seluruh dunia.
Di Indonesia juga penggunaan terapi plasma konvalesen ini pertama kali digagas oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bersama Palang Merah Indonesia pada April 2020 silam. Penggunaan terapi tersebut terbukti cukup ampuh untuk menolong pasien dengan kondisi kritis.
Berdasarkan data dari PMI, akurasi kesembuhan terapi plasma konvalesen mencapai 99 persen dimana setiap 100 pasien yang diberikan terapi tersebut 99 di antaranya dinyatakan sembuh.
Karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mendorong jumlah donor plasma konvalesen, salah satunya berkerja sama dengan pihak Blue Bird untuk mengantar jemput secara gratis para penyintas Covid-19 yang mau mendonorkan konvalesen darahnya.
"Saat ini PMI sudah ada kerja sama dengan pihak Blue Bird untuk memberi fasilitas antar jemput kepada penyintas Covid1-19 yang mau mendonorkan konvalesennya dan semua gratis," kata JK.
Selain itu JK juga mengungkapkan, ada beberapa Unit Donor Darah yang mampu mengolah konvalesen buka 24 jam. “Bagi yang sibuk kita ada beberapa Unit Darah yang buka 24 Jam, salah satunnya di UDD Kramat ini” ungkap JK di sela meninjau UDD DKI di Markas PMI DKI.