Selasa 03 Aug 2021 11:53 WIB

Vaksinasi Nakes di Bandung Dosis Ketiga Capai 1.408 Orang

Satgas Covid-19 Kota Bandung memastikan agar ketersediaan dan stok vaksin ada.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menginformasikan terkait sertifikat vaksin kepada sejumlah anak yang telah menjalani vaksinasi saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Pemerintah Kota Bandung menyediakan 1.000 dosis vaksin COVID-19 bagi anak berusia 12-17 tahun dalam rangka peringatan hari anak nasional serta percepatan program vaksinasi nasional
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Petugas menginformasikan terkait sertifikat vaksin kepada sejumlah anak yang telah menjalani vaksinasi saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). Pemerintah Kota Bandung menyediakan 1.000 dosis vaksin COVID-19 bagi anak berusia 12-17 tahun dalam rangka peringatan hari anak nasional serta percepatan program vaksinasi nasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes) sudah mencapai 1.408 orang. Total sasaran nakes yang akan disuntik dosis ketiga mencapai 24 ribu lebih orang di Kota Bandung.

"Vaksin nakes (dosis ketiga) 1.408 orang, jadi sumber daya manusia di kesehatan mencapai 24.709 orang," ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.

Ia menuturkan, pihaknya memastikan agar ketersediaan dan stok vaksin ada. Saat ini, total masyarakat yang telah divaksin di Kota Bandung mencapai 800 ribu orang lebih dari total sasaran 1,9 juta.

Ema mengatakan pihaknya berharap pada September nanti target vaksinasi bisa mencapai 70 persen dan akhir tahun mencapai 100 persen. Pihaknya juga berharap pada Maret tahun 2022 sudah terbentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Kita baru di 800 ribu sekian dari 1.9 juta lebih artinya baru di angka 44 persen, kita ingin secepatnya September sudah 70 persen akhir tahun mudah-mudahan 100 persen sehingga nanti di bulan Maret 2022 herd immunity," katanya.

Terkait masih ada masyarakat yang enggan divaksin, ia mengklaim saat ini mayoritas masyarakat memilih ingin divaksinasi di masa pandemi Covid-19. Ema menambahkan, jika penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilanjut maka pihaknya mengajukan relaksasi di sektor usaha kepada pemerintah.

Ia mengatakan, Wali Kota Bandung telah mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait relaksasi di sektor usaha. Ema mengatakan permohonan tersebut berasal dari aspirasi yang diserap dari pelaku usaha restoran dan kafe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement