Selasa 03 Aug 2021 12:03 WIB

Pigai: Kasus Hoax Akidi Tio Diproses Seperti Ratna Sarumpaet

Natalius Pigai tak setuju jika hanya keluarga Akidi Tio yang harus bertanggung jawab.

Sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, yang ternyata hoax.
Foto: Istimewa
Sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, yang ternyata hoax.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigau meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas semua pihak yang menyebarkan hoax. Hal itu terkait dengan hoax sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diterima Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen ) Irjen Eko Indra Heri.

Apalagi, acara sumbangan itu dihelat di Markas Polda Sumsel, Kota Palembang pada Senin (26/7). Pun sumbangan diberikan kepada Kapolda Sumsel.

Menurut Pigai, aparat harus menegakkan hukum terkait sumbangan hoax seperti kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet. "Ratna Sarumpaet bisa diproses hukum. Harusnya Kapolda Sumsel dan Ketua DPR Bambang Soesatyo penyebar berita bohong harus diproses," kata Pigai kepada Republika di Jakarta, Selasa (2/8).

Menurut Pigai, Ketua DPR ikut menyebarkan hoax dengan memberi testimoni di akun Instagram @bambang.soesatyo tentang Akidi Tio. Kini, unggahan tersebut sudah dihapus di akun Ketua DPR.

Eks Komisioer Komhas HAM tersebut tidak setuju jika polisi hanya menetapkan keluarga Akidi Tio sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Apalagi, sempat ada kabar keluarga Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka, meski akhirnya diralat.

Menurut Pigai, Ketua MPR, Kapolda Sumsel, keluarga Akidi Tio, dan semua yang menyebarkan berita bohong sumbangan Rp 2 triliun wajib diproses. "Keluarga, Kapolda, dan Bambang Susatyo menyebarkan berita bohong

Jangan keluarga saya dong. Dan Kapolri, kita minta Kapolda dicopot," ujar Pigai.

Sebelumnya, Ketua MPR mengunggah testimoni kesederhaan hidup Akidi Tio. "Akidi Tio pernah hidup di Palembang mulai usaha kecap, lalu punya pabrik kecap," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya pada 30 Juli 2021. Setelah tahu sumbangan hoax, kini unggahan tersebut lenyap dari akun Ketua MPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement