REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigau meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas semua pihak yang menyebarkan hoax. Hal itu terkait dengan hoax sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diterima Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen ) Irjen Eko Indra Heri.
Apalagi, acara sumbangan itu dihelat di Markas Polda Sumsel, Kota Palembang pada Senin (26/7). Pun sumbangan diberikan kepada Kapolda Sumsel.
Menurut Pigai, aparat harus menegakkan hukum terkait sumbangan hoax seperti kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet. "Ratna Sarumpaet bisa diproses hukum. Harusnya Kapolda Sumsel dan Ketua DPR Bambang Soesatyo penyebar berita bohong harus diproses," kata Pigai kepada Republika di Jakarta, Selasa (2/8).
Menurut Pigai, Ketua DPR ikut menyebarkan hoax dengan memberi testimoni di akun Instagram @bambang.soesatyo tentang Akidi Tio. Kini, unggahan tersebut sudah dihapus di akun Ketua DPR.
Eks Komisioer Komhas HAM tersebut tidak setuju jika polisi hanya menetapkan keluarga Akidi Tio sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Apalagi, sempat ada kabar keluarga Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka, meski akhirnya diralat.
Menurut Pigai, Ketua MPR, Kapolda Sumsel, keluarga Akidi Tio, dan semua yang menyebarkan berita bohong sumbangan Rp 2 triliun wajib diproses. "Keluarga, Kapolda, dan Bambang Susatyo menyebarkan berita bohong
Jangan keluarga saya dong. Dan Kapolri, kita minta Kapolda dicopot," ujar Pigai.
Sebelumnya, Ketua MPR mengunggah testimoni kesederhaan hidup Akidi Tio. "Akidi Tio pernah hidup di Palembang mulai usaha kecap, lalu punya pabrik kecap," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya pada 30 Juli 2021. Setelah tahu sumbangan hoax, kini unggahan tersebut lenyap dari akun Ketua MPR.