REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Para pemimpin komunitas syiah di Lucknow, India menyatakan keberatan dengan pedoman polisi kepada para perwira polisi tentang perayaan bulan suci Muharram. Mereka menuntut pencabutan pedoman tersebut yang dianggap dapat menghasut sentimen Syiah-Sunni dan Hindu-Muslim dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
UP Direktorat Jenderal Polisi (DGP) pada Ahad (1/8) mengatakan melarang perayaan bulan suci Muharram. Adapun terkait dokumen komunikasi internal polisi yang menjadi viral di media sosial, polisi mengklaim hal itu merupakan perintah internal yang dikirim ke kepala polisi distrik tentang keamanan selama Muharram.
"DGP harus meminta maaf dan mencabut surat edaran itu terlebih dahulu sebelum kami mengambil bagian dalam pertemuan yang akan diadakan di masa depan," kata Sekretaris Jenderal Majlis-e- Ulama-e-Hind, Maulana Kalbe Jawad dilansir di Times of India, Selasa (3/8).
Jawad mempertanyakan pedoman yang viral tersebut. Menurutnya, apakah para pejabat berusaha menciptakan kondisi kacau di seluruh negara bagian selama bulan suci Muharram antara Syiah-Sunni dan Hindu-Muslim, dengan menyusun dokumen dengan bahasa yang tidak pantas terhadap bulan suci Muharram dan komunitas Syiah.