Selasa 03 Aug 2021 14:30 WIB

Nikol Pashinyan Kembali Dilantik Sebagai PM Armenia

Pashinyan resmi dilantik setelah dicalonkan di parlemen sebagai perdana menteri.

Red: Nur Aini
Presiden Armenia Armen Sarkissian pada Senin (2/8) mengangkat Nikol Pashinyan sebagai perdana menteri menyusul kemenangan partainya dalam pemilihan pada Juni.
Presiden Armenia Armen Sarkissian pada Senin (2/8) mengangkat Nikol Pashinyan sebagai perdana menteri menyusul kemenangan partainya dalam pemilihan pada Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN -- Presiden Armenia Armen Sarkissian pada Senin (2/8) mengangkat Nikol Pashinyan sebagai perdana menteri menyusul kemenangan partainya dalam pemilihan pada Juni.

Pashinyan, pemimpin Partai Kontrak Sipil, dicalonkan untuk jabatan itu berkat kemenangan partainya di parlemen dalam pemilihan pada 20 Juni. Sarkissian menandatangani dekrit tak lama setelah hasil pemilu berlaku, kata sebuah pernyataan dari kepresidenan.

Baca Juga

Menurut Konstitusi Armenia, pemerintahan baru harus dibentuk dalam waktu 15 hari setelah perdana menteri diangkat. Pashinyan memenangkan pemilihan parlemen awal dengan 53,91 persen suara, sementara mantan presiden dan ketua partai Aliansi Armenia Robert Kocharyan berada di urutan kedua dengan 21,09 persen suara.

Pashinyan mendapatkan 71 kursi, sementara Kocharyan memperoleh 29 kursi di parlemen.

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/nikol-pashinyan-dilantik-kembali-sebagai-perdana-menteri-armenia/2322539
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement