REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengupayakan pusat perbelanjaan atau mal dapat kembali beroperasi guna menyelamatkan para pelaku usaha, ekonomi daerah dan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Pemkot Bandung telah menyampaikan surat kepada sejumlah kementerian dan juga kepada Gubernur Jawa Barat terkait adanya aspirasi dari para pelaku bisnis yang terdampak oleh adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Mereka juga tidak serta merta langsung 50 persen (kapasitas) bisa menerima pengunjung, karena mereka minta untuk diberi ruang itu, hanya 25 persen, jadi aspirasinya nanti minta ada relaksasi itu, dengan catatan protokol kesehatan super ketat," kata Ema.
Saat ini, menurut Ema, sejumlah gerai di pusat perbelanjaan bisa diperbolehkan untuk buka. Namun yang diperbolehkan buka itu hanya gerai yang melayani kebutuhan esensial dan kritikal.
Sehingga aspirasi permintaan relaksasi yang ia maksud ialah datang dari para pelaku bisnis yang menjual produk non esensial dan non kritikal. "Jadi intinya nanti yang non esensial itu diharapkan bisa dibuka gitu," kata Ema.
"Wali Kota menyampaikan aspirasi itu, tapi secara politik pak Wali juga taat pada aturan Inmendagri ya, sebagai kepala daerah kan dia harus mendengar dan menyampaikan aspirasi warganya," tambahnya.
Dengan sejumlah indikator penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, mulai dari keterisian ruang isolasi yang menurun, angka kesembuhan yang bertambah, ia harap status Kota Bandung bisa turun ke Level 3.
"Apapun bagi kami bahwa mobilitas terus kami upayakan untuk terkendali, makanya edukasi kemudian patroli pengawasan terus kita lakukan, jangan pernah kendor," kata Ema.